Seekor Monyet pun Sanggup Menjadi Hakim yang Adil

Seekor Monyet pun Sanggup Menjadi Hakim yang Adil,- Husna bergegas masuk ke rumah. Dia melihat ibunya sedang menyiapkan makanan di meja. Sebentar lagi ayahnya pulang dari kerja dan pasti lelah. Biasanya sang ayah langsung makan, kemudian shalat dan istirahat sejenak sebelum pergi mengunjungi rumah nenek. Segera Husna membantu ibunya. Kepada sang ibu dia mengatakan bahwa gurunya menceritakan kisah seorang ibu pemerah susu dan anak gadisnya. Husna mengagumi kemuliaan dan keimanan anak gadis itu. Husna ingin seperti dia yang taat menjalankan agama dan berakhlak mulia. Ibunya tak sabar meminta Husna untuk segera menceritakannya. Husna mulai bercerita: 

Umar ibn Khattab adalah khalifah kaum muslim. Bersama pembantunya Umar ronda malam menyusuri kota Madinah. Sepanjang malam dia memeriksa keadaan rakyatnya langsung dari dekat. Tiba-tiba Umar mendengar seorang ibu berkata kepada putrinya, “Nak, campurlah susu ini dengan air. Supaya penghasilan kita cepat bertambah.” Anak gadis itu berkata kepada ibunya, “lbu, ketahuilah Amirul Mukminin melarang kita menjual dengan cara menipu. Beliau melarang menjual susu dicampur dengan air.” Sang ibu berkata, “Di mana Amirul Mukminin sekarang? Dia tidak melihat kita.” Putrinya berkata, “Meskipun sekarang Amirul Mukminin tidak melihat kita, tapi Allah melihat kita!” 

Umar mengagumi ketaatan agama dan kemuliaan akhlak gadis itu. Dia menyuruh pembantunya agar menandai rumah sang gadis. Lalu dia berkata kepada pembantunya, “Berikan kepadaku informasi tentang penghuni rumah itu.” 

Keesokan harinya pembantunya itu melapor, “Ibu dan putrinya itu penjual susu.” Umar bertanya kepada putranya Ashim, “Apakah kamu ingin menikahi wanita saleh?” Ashim menjawab, “Ya." Umar berkata, “Nikahilah dia!” Anak gadis salehah itu kelak menjadi nenek dari khalifah Bani Umayah yang dikenal adil, Umar ibn Abdul Aziz. 

Sang ibu bahagia dengan cerita putrinya, lalu menciumnya dan berkata, “Barang yang diperoleh dengan cara haram tidak ada keberkahan di dalamnya. Pemiliknya akan dilemparkan ke dalam api neraka. Barang yang diperoleh dengan cara halal akan mengangkat pemiliknya pada derajat kemuliaan di dunia. Dia akan diantarkan menuju surga."

Rasulullah, kata sang ibu kepada putrinya, menuturkan kisah kepada para sahabat yang kisahnya hampir sama dengan yang kamu ceritakan. Sekarang, ibu ceritakan kepadamu sambil kita menyiapkan makanan di atas meja sebelum ayahmu datang. 

Tahukah kamu, Husna, khamar tidak diharamkan pada permulaan Islam. Kemudian mulailah situasi yang buruk akibat berlebihan mengonsumsi minuman keras sehingga Allah mengharamkannya secara mutlak, “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khaman berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatanperbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pe kerjaan itu).”Para sahabat kemudian berkata, "Kami menyudahi minum khamar, ya Tuhan. Kami menyudahinya.” 

Barangkali khamar tidak diharamkan pada umat-umat zaman dahulu. Seorang lelaki berpergian menyusuri sungai dengan kapalnya. Dia berhenti di sebuah perkampungan, kemudian berhenti di perkampungan lain. Tempatnya berpindah-pindah. Dia menawarkan dan menjual arak kepada orang lain. Dia penipu. Biasanya dia mencampur arak dengan air agar jualannya semakin banyak dan keuntungannya melimpah. Zaman sekarang, banyak orang yang suka menipu seperti dia saat berdagang, karena iman yang lemah, mereka mengira cara itu akan mendatangkan banyak laba. Mereka mencampuradukkan barang halal dengan haram. Atau, mencampur barang yang jenisnya hampir sama supaya memperoleh banyak laba meskipun caranya tidak sesuai dengan syariat. Mereka merugikan orang lain dengan cara yang tidak benar. Cara itu dilakukan dengan menipu, mencuri, korupsi demi menguasai kekayaan sebanyak-banyaknya. Maka, seseorang akan kehilangan ketenangan dan kebahagiaan dalam hidupnya. Namun, semua itu tidak bisa menyamai azab dan murka Allah. Tiada yang diperoleh dari harta yang didapat dengan cara haram kecuali neraka. 

Lelaki itu menjual arak yang dicampur dengan air. Kemudian menaruh uang hasil jualan di sakunya. Dia mengemudikan kapalnya pulang ke rumahnya. jiwanya bergembira. Harapannya untuk mengumpulkan banyak harta terkabulkan. Saat terbuai dalam mimpinya, seekor monyet di sampingnya loncat sana-sini. Monyet itu mengambil kantong uangnya. Sambil membawa kantong berisi uang itu, si monyet memanjat ke atas tiang kapal. Hati pedagang itu cemas mengharapkan uangnya kembali. Namun, monyet itu malah melemparkan kantong uang itu ke air. Sungguh, hasil dagangan yang meremukkan jiwa pedagang itu. Mimpi-mimpinya hancur seketika. Sebagian uangnya tenggelam di air, sebagian lain jatuh di sela-sela papan kapal.

Seekor Monyet pun Sanggup Menjadi Hakim yang Adil


Hai monyet... hai monyet.... Demi Tuhan, turunlah! Ketika monyet itu tidak mau turun, dia berteriak. “Lemparkan kantong itu pelan-pelan! Jangan kamu binasakan hartaku!” 

Monyet itu tidak memahami permohonan si pedagang. Ia bahkan duduk di atas tiang kapal. Ia membuka tali kantong itu, lalu melihat isinya. Ia mengeluarkan uang itu, membolak-baliknya seolah-olah ia meneliti keasliannya, kemudian melemparkannya ke bawah. Uang itu jatuh di atas kapal. Pedagang itu terkejut. Dia mengangkat kepala dan menoleh ke arah monyet sambil meloncat dengan sekuat tenaga. Monyet itu memasukkan tangannya ke kantong, mengeluarkan uang, dan membolak-balikkan uang itu. Si pedagang pun siap-siap menangkapnya. Tiada usaha lain selain itu. Ia tinggalkan kemudi kapal sehingga kosong tanpa kemudi demi menangkap uang. Betapa celakanya si pedagang. Monyet itu melemparkan uangnya ke dalam air yang disapu ombak. Si pedagang memandang ke arah tiang kapal sambil marah-marah. Dia menatap dan memohon secara terang-terangan kepada monyet itu. Namun, kali ini dia berkata tanpa berteriak. Bibirnya terasa terkunci. Monyet itu lantas melemparkan uang kepadanya. Cepa-cepat dia memungutnya. Lalu monyet itu melemparkan uang yang keempat ke dalam air. Betapa celakanya. Dia tak sanggup berdiri, jatuh terjerembap. Hanya air matanya yang meratapi ulah si monyet. 

Tangan monyet itu semakin cekatan dan terus membagi-bagikan uang dengan adil. Ia melemparkan uang itu di atas kapal dan melemparkannya pula ke dalam air. Akhirnya kantong itu kosong. Monyet itu lantas turun. Pedagang itu mengambil bagiannya dari harga arak dan sungai mengambil bagiannya dari harga air yang dicampur arak. 

Bukankah ini pembagian yang benar? Seekor monyet pun sanggup menjadi hakim yang adil dan mengeluarkan keputusan yang bijak. 

Pedagang itu merasakan kesedihan dan kesusahan saat hidup di dunia. Kelak, di akhirat dia mendapat balasan neraka yang menyala-nyala. Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka. Ini terjadi bila dia tidak bertobat dan tidak bertakwa kepada Allah. Jika bertobat dan bertakwa, Allah pasti mengampuninya. 

Semoga bermanfaat dan semoga hakim-hakim di tanah Beta ini bisa lebih adil dari seekor monyet.

Dr. Utsman Qadri Mukanisi

Post a Comment

0 Comments